[BAHASA] New 12% PPN Implementation
Last updated
Last updated
Dear Normies, Sebagaimana telah diinformasikan, mulai tanggal 3 Januari 2025, akan ada beberapa perubahan resmi terkait struktur pajak yang diterapkan di platform kami.
Before
0,22%
0,2%
After (24th Jan 2025)
0,24%
0,2%
Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk kewajiban kami sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131 Tahun 2024 & PMK No. 81 Tahun 2024, di mana bursa yang belum diakui wajib menerapkan 2% dari PPM umum (2% x 0,12%) yang mencakup PPN dan PPh dengan total sebesar 0,46% (0,24% + 0,2%).
Baik transaksi transfer maupun penarikan akan menampilkan biaya pajaknya pada komponen jumlah akhir yang diterima dengan mengklik ikon "drop down". Perubahan ini akan resmi diberlakukan mulai 24 Januari 2025. Silakan hubungi kami jika ada pertanyaan lebih lanjut dengan mengunjungi Discord atau Telegram kami. Have a good week!